Pasalnya, perhatian yang berlebih dari lelaki kepada perempuan yang telah punya suami bisa berpotensi menumbuhkan benih kasih sayang yang lebih dari sahabat.
Ini hukum takhbib dalam Islam
Dalam Islam hukum takhbib adalah haram dan menimbulkan dosa besar menurut para ulama.
Dalam 'Ensiklopedia Fikih Wanita' dari Gus Arifin dan Sundus Wahidah, perbuatan takhbib bukanlah perkara remeh.
Pasalnya, takhbib menjadi penyebab hancurnya rumah tangga pasangan seorang Muslim.
Pernikahan akan hancur jika datang seorang laki-laki lain yang berbuat tindakan tidak terpuji dengan istri.
Kerasnya Islam melawan perbuatan takhbib hingga ada sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud)