Pendaftaran PSE Lingkup Privat tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Nah, game Steam, Dota 2 hingga Counter Strike termasuk PSE yang tidak melakukan pendaftaran.
Kominfo pun menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran sehingga tidak dapat lagi diakses di Indonesia.
Terkait akankah game Steam, Dota 2 hingga Counter Strike dibuka lagi, Kominfo hanya melakukan pemblokiran bersifat sementara.
Baca Juga: Steam, Epic Games, PayPal, dan DOTA Diblokir Kominfo Hari ini, Sampai Kapan? Apakah Permanen?
Kominfo bisa sewaktu-waktu kembali membuka game Steam, Dota 2 atau pun Counter Strike jika sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat.
Demikian informasi game Steam, Dota 2 hingga Counter Strike resmi diblokir Kominfo dilengkapi penjelasan penyebab dan akankah dibuka lagi.***