Dapatkan Insentif Rp 2,5 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 38 Sebelum Ditutup dengan Cara Ini

- 26 Juli 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi - segera daftar sebelum ditutup, berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,5 juta dari Kartu Prakerja gelombang 38.
Ilustrasi - segera daftar sebelum ditutup, berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,5 juta dari Kartu Prakerja gelombang 38. /Tangkap Layar Instagram/@ovo_id

BERITA DIY - Simak informasi terkait cara mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,5 juta dari Kartu Prakerja gelombang 38 sebelum ditutup.

Kartu Prakerja gelombang 38 yang dibuka pada 24 Juli 2022 lalu hingga saat ini masih dibuka untuk umum.

Pengumuman dibukanya pendaftaran gelombang 38 Kartu Prakerja dilakukan melalui akun Instagram resmi Prakerja.

“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang. Siapa aja yang udah gabung nih? #SiapDariSekarang” tulis admin @prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Dapat Rp3 Juta Tanpa Daftar Gelombang 38 dengan Ikuti Cara Ini

Masyarakat Indonesia yang saat ini tengah mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kemampuan kerja diharap untuk segera melakukan pendaftaran.

Para calon pendaftar cukup melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id, kemudian ikuti caranya berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

2. Akses situs resmi prakerja atau klik link berikut: Klik di Sini https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, Syarat dan Cara Dapat Rp 3,55 Juta DI SINI

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.


Akan tetapi untuk lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja serta insentif dari pemerintah, calon pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 38 Bagi yang 3 Kali Gagal, Isi Form Ini Bisa Lolos Dapat Rp2,4 Juta

5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.

Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 di atas dan telah melakukan pendaftaran, maka calon pendaftar cukup menunggu pengumuman penerimaan.

Apabila telah diterima maka bantuan yang didapatkan para pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif seperti di bawah ini:

1. Insentif mencari pekerjaan, sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan total pemberian selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan kerja.

2. Insentif setelah mengisi survei evaluasi, mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 ribu per survei ketika telah selesai mengikuti pelatihan dalam waktu yang terbatas.

Demikian informasi terkait cara dan syarat mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,5 juta dari Kartu Prakerja gelombang 38 sebelum ditutup.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x