Ini Dia 4 Tersangka Dana ACT, Berikut Profil Eks Presiden Ahyudin hingga Dana Boeing Lari ke Koperasi 212

- 26 Juli 2022, 16:35 WIB
Tersangka dana ACT, profil Presiden ACT Ahyudin, Insan Nurrohman ACT, ACT afiliasi partai dan struktur lembaga kemanusiaan kepenguruan ACT.
Tersangka dana ACT, profil Presiden ACT Ahyudin, Insan Nurrohman ACT, ACT afiliasi partai dan struktur lembaga kemanusiaan kepenguruan ACT. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Helfie mengatakan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) untuk selanjutnya melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan pengurus.

Baca Juga: Kronologi Kasus ACT Aksi Cepat Tanggap, Benarkah Selewengkan Dana Umat?

Keempat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahyudin saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai Pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode 2005-2019, kemudian sebagai Ketua Pembina Tahun 2019- 2022.

Tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain sebagai Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, kemudian sebagai Anggota Pembina 2020 sampai saat ini, dan Novariadi Imam Akbari sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 - 2021, kemudian sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 - saat ini.

Selain dana CSR Boeing, pengurus melakukan pemotongan donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen. Nilai ini menyalahi aturan Kementerian Sosial yang mengatur besaran potongan sebagai lembaga pengumpul uang dan barang sebesar 10 persen.

Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta, dan Novariadi Rp100 juta.

Baca Juga: Kronologi Kasus ACT Aksi Cepat Tanggap, Benarkah Selewengkan Dana Umat?

Profil Ahyudin

Mengani profil Ahyudin tidak begitu banyak tersebar. Namun, setelah merebaknya isu dugaan penyelewengan dana ACT, dikabarkan ia mengundurkan diri dari kepengurusan ACT.

Ahyudin diketahui bahwa sudah memimpin yayasan kemanusian selama 13 tahun, kemudian pada Januari 2022 secara resmi keluar dari ACT.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah