1. Lansia: Rp600 ribu
2. Penyandang difabilitas Rp600 ribu
3. Balita Rp750 ribu
4. Ibu hamil dan menyusui Rp750 ribu
5. Anak SD sederajat Rp225 ribu
6. Anak SMP sederajat Rp325 ribu
7. Anak SMA sederajat Rp500 ribu
Salah satu syarat utama penerima bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Sehingga pemilik KTP yang bisa dapat bansos PKH Tahap 3 cair Juli 2022 ini adalah mereka yang namanya terdaftar di DTKS atau di link cekbansos.kemensos.go.id.