Cara Bayar Pajak PBB Online Lewat Shopee dan Tokopedia: Mudah dan Cepat, Bisa Cetak Bukti Bayar

- 19 Juli 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah. /PEXELS/Towfiqu barbhuiya

BERITA DIY - Simak cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, praktis, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.

Kemajuan teknologi telah membuat berbagai aktivitas menjadi lebih mudah. Kini wajib pajak tidak perlu repot ketika ingin melakukan kewajiban bayar tagihan PBB.

Bayar pajak PBB bisa dilakukan online lewat e-commerce di Shopee dan Tokopedia. Ketahui cara bayar pajak PBB dan cetak bukti pembayaran pada artikel ini.

Kewajiban bayar pajak dilakukan setiap satu tahun sekali. Besaran tagihan PBB akan dipengaruhi oleh luas dan nilai jual objek pajak yang dimiliki sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing daerah.

Baca Juga: Cara Daftar e-SPPT untuk PBB Online Wilayah Pemprov DKI Jakarta, Begini Panduan Download dan Cetak e-SPPT PBB

Cara bayar PBB online menjadi pilihan yang praktis. Dengan cara ini Anda tidak perlu pergi ke luar rumah atau mengeluarkan ongkos untuk perjalanan menuju tempat pembayaran offline.

Anda dapat bayar pajak PBB kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan metode pembayaran sesuai dengan keinginan Anda.

Sama dengan pembayaran offline, bayar pajak PBB online juga dianggap sah dan Anda bisa mendapatkan bukti pembayaran. Berikut cara bayar pajak PBB online di e-commerce.

Cara bayar pajak PBB di Shopee.

1. Pastikan HP Anda telah terinstal aplikasi Shopee dan Anda telah membuat akun Shopee

2. Buka aplikasi Shopee

Baca Juga: Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng Disertai Jadwal dan Syarat

3. Pada halaman utama pilih menu 'Pulsa, Tagian, dan Hiburan'

4. Pilih PBB dan masukkan Nomor Objek Pajak

5. Tentukan Tahun Pajak dan Daerah sesuai dengan SPPT

6. Pilih 'Lihat Tagihan', laman akan menampilkan rincian tagihan PBB Anda

7. Pilih 'Checkout' dan pilih metode pembayaran sesuai dengan keinginan Anda

8. Pilih 'Bayar Sekarang'

9. Jika pembayaran telah selesai Anda dapat cetak bukti bayar PBB

10. Pada menu 'Pulsa, Tagian, dan Hiburan' pilih tombol 'Pesanan' yang berada di pojok kanan atas

11. Pilih pembayarn PBB yang telah berstatus selesai

12. Kemudian pilih 'Download Struk Pembayaran'

Baca Juga: Jadwal Badminton Taipei Open 2022: Anthony Ginting Mundur, Daftar 3 Wakil Indonesia Tersisa di Turnamen BWF

Cara baya pajak PBB di Tokopedia

1. Pastikan HP Anda telah terinstal aplikasi Tokopedia dan Anda telah membuat akun

2. Buka aplikasi Tokopedia, pilih menu 'PBB Online'

3. Tuliskan Nomor Objek Pajak

4. Pilih tahun bayar PBB

5. Pilih 'Bayar'

6. Lakukan pembayaran dengan metode bayar sesuai keinginan Anda.

Itulah cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, praktis, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x