BERITA DIY - Berikut cerita kronologi kasus MS Glow vs PS Glow yang dimenangkan Putra Siregar hingga Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 ganti rugi miliran rupiah.
Pada hasil sidang di Pengadilan Niaga Surabaya polemik MS Glow vs PS Glow dimenangkan oleh pihak PS Glow.
Pihak PS Glow yang dimiliki oleh Putra Siregar dan istri Septia Siregar menuding jika MS Glow milik Juragan 99 dan istri Shandy Purnamasari menjiplak merek dagangnya.
Oleh karena itu, pihak MS Glow wajib membayar ganti rugi hingga puluhan miliar rupiah kepada PS Glow.
Kronologi MS Glow vs PS Glow
Kasus ini bermula dari pihak MS Glow yang menggugat PS Glow di Pengadilan Niaga Medan karena hak atas merek.
Pihak MS Glow menganggap ada pemalsuan merek, atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh PS Glow.