Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:
1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.
2. Insentif pengisian tiga survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.
Kedua bantuan insentif di atas akan diberikan secara non-tunai kepada pemegang Kartu Prakerja apabila telah memenuhi ketentuan seperti:
1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan bukti adanya sertifikat pelatihan.
2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.
3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.
4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Demikian informasi terkait bantuan insentif yang didapatkan dari Kartu Prakerja gelombang 36, disertai dengan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja melalui login dashboard prakerja.go.id.***