Dapatkan Insentif dari Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Cukup Penuhi Syarat dan Daftar di prakerja.go.id

- 11 Juli 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi - Berikut bantuan insentif dari Kartu Prakerja gelombang 36, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di login dashboard prakerja.go.id.
Ilustrasi - Berikut bantuan insentif dari Kartu Prakerja gelombang 36, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di login dashboard prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi terkait bantuan insentif yang didapatkan dari Kartu Prakerja gelombang 36, yang merupakan gelombang pendaftaran terbaru program Prakerja.

Bagi masyarakat Indonesia yang tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja melalui login dashboard prakerja.go.id di sini.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 telah dibuka untuk umum sejak Minggu, 10 Juli 2022.

Pengumuman dibukanya gelombang 36 Kartu Prakerja tersebut dilakukan pihak Manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Bisa Dapat Rp10 Juta, Begini Cara Klaim

“Verified Tepat pukul 12.00 WIB hari inj pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment "SAYA UDAH GABUNG"! #SiapDariSekarang” tulis admin @prakerja.go.id.

Dengan dibukanya kembali gelombang pendaftaran Kartu Prakerja, diharapkan para penerima Kartu Prakerja bisa mencari pekerjaan yang lebih layak maupun membuka lapangan pekerjaan baru.

Bagi para calon pendaftar yang ingin segera mendapatkan Kartu Prakerja, pastikan untuk memenuhi syarat di bawah ini terlebih dahulu:

1. WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Penuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Ini untuk Lolos Dapat Insentif hingga Rp2,4 Juta!

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi persyaratan wajib di atas, calon pendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran dengan mudah melalui login dashboard prakerja.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

Baca Juga: Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36, Cek di SINI

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Bagi calon pendaftar yang mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan untuk mencari atau membuka lapangan pekerjaan baru.

Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

2. Insentif pengisian tiga survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.

Kedua bantuan insentif di atas akan diberikan secara non-tunai kepada pemegang Kartu Prakerja apabila telah memenuhi ketentuan seperti:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan bukti adanya sertifikat pelatihan.

2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.

3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Login prakerja.go.id untuk Dapat Rp10 Juta per Bulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 yang Dibuka

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Demikian informasi terkait bantuan insentif yang didapatkan dari Kartu Prakerja gelombang 36, disertai dengan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja melalui login dashboard prakerja.go.id.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah