Dapatkan Insentif dari Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Cukup Penuhi Syarat dan Daftar di prakerja.go.id

- 11 Juli 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi - Berikut bantuan insentif dari Kartu Prakerja gelombang 36, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di login dashboard prakerja.go.id.
Ilustrasi - Berikut bantuan insentif dari Kartu Prakerja gelombang 36, disertai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di login dashboard prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Penuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Ini untuk Lolos Dapat Insentif hingga Rp2,4 Juta!

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi persyaratan wajib di atas, calon pendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran dengan mudah melalui login dashboard prakerja.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah