7. Komisaris BUMN/BUMD.
8. Pejabat negara.
Baca Juga: Begini Cara Beli Pelatihan Kerja Buat Peserta Kartu Prakerja, Biar Bisa Terima Insentif Rp2,4 Juta
9. Anggota DPR/DPRD.
10. Penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
11. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
12. Penerima BSU subsidi gaji.
13. Orang yang daftar di link selain prakerja.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Ditutup Malam Ini, Cek Cara Daftar dan Lolos di prakerja.go.id
14. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.