Anda bisa mendaftar dengan mengikuti langkah daftar di bawah ini:
1. Buat akun di link prakerja.go.id
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Pendafatran Kartu Prakerja Gelombang 35 Lengkap Ada di Sini
Kedua, jangan sampai masuk dalam golongan yang memang tidak diberi Kartu Prakerja.
Golongan yang tidak diberi Kartu Prakerja di antaranya adalah anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Ketiga, tidak masuk ke daftar penerima bansos di masa pandemi Covid-19, karena Kartu Prakerja juga merupakan program semi bansos.