Hati-Hati dengan Gadai! Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Gadai yang Termasuk Riba

- 3 Juli 2022, 20:10 WIB
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang gadai yang termasuk riba.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang gadai yang termasuk riba. /Tangkap layar YouTube.com/Ustadz Abdul Somad

BERITA DIY - Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang pentingnya mengetahui gadai agar tidak termasuk riba.

Pada kesempatan dakwah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum riba, apa saja yang termasuk riba.

Sebelumnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan kalau transaksi uang dengan barang bukan termasuk riba. Namun jika uang dengan uang termasuk riba dan haram hukumnya.

Dalam video Youtube Ustadz Abdul Somad Official berjudul INI PERTANYAAN PARA PELAWAK KEPADA UAS yang diunggah pada 23 Januari 2021 terdapat pertanyaan lanjutan yang dilontarkan oleh para pelawak.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2022 Dilakukan? Bacaan Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahnya

Apakah gadai termasuk riba?

"Gadai dalam islam hukumnya boleh" ucap Ustadz Abdul Somad dikutip Berita DIY dalam video Youtube resmi Ustadz Abdul Somad.

Namun terdapat syarat agar gadai tidak dikatakan riba atau haram. Ustadz yang akrab disapa UAS ini menyampaikan jangan mengambil manfaat dari gadai agar tidak dikatakan riba.

Ustadz Abdul Somad memberi contoh kepada para jamaahnya dengan perumpamaan orang menggadaikan sawahnya untuk meminjam uang 100 juta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x