Apa Itu Bintara PTU dan Bintara TI, Perbedaan Tugas di Satuan Polisi? Cek Besaran Gaji Tunjangan Bintara 2022

- 3 Juli 2022, 16:43 WIB
Apa itu Bintara PTU dan Bintara TI, perbedaan tugas di Polri lengkap  besaran gaji serta tunjangan Bintara PTU 2022.
Apa itu Bintara PTU dan Bintara TI, perbedaan tugas di Polri lengkap besaran gaji serta tunjangan Bintara PTU 2022. /ANTARA/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - Berikut penjelasan apa itu Bintara PTU dan Bintara TI, perbedaan tugas meraka di satuan polisi Republik Indonesia (Polri) dan cek besaran gaji serta tunjangan Bintara PTU 2022.

Bintara adalah golongan pankat di kepolisian yang punya tingkatan posisi di bawah Inspektur Polisi dua serta di atas Ajun Brigadir Polisi.

Durasi pendidikan Bintara Kepolisian adalah tujuh bulan dengan pangkat usai lulus yakni Brigadir Dua (Bripda).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang Libatkan 17 Kendaraan Terjadi di KM 92, Ini Kondisi Korban Kata Polisi

Berikut jenjang karier Bintara dari rendah ke tinggi:

- Brigadir Polisi Dua (Bripda),

- Brigadir Polisi Satu (Briptu),

- Brigadir,

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka),

- Ajun Inspektur Dua (Aipda), dan yang paling tinggi:

- Ajun Inspektur Satu (Aiptu).

Bintara punya peran sebagai jembatan operasional antara Perwira dengan Tamtama, pun begitu sebaliknya.

Bintara Polri terdiri dari Bintara PTU, Bintara TI, Bakomsus Perawat, Bakomsus Bidan, dan Bakomsus Pramugari.

Baca Juga: Siapa Youtuber Berinisial RMH yang Diciduk Polisi Diduga Produksi Konten Pornografi dan Judi Online di Bali

Apa itu Bintara PTU?

Bintara PTU adalah Bintara Polisi Tugas Umum (PTU). Ia punya pangkat di kepolisian di bawah Inspektur Polisi Dua dan di atas Ajun Brigadir Polisi.

Sesuai namanya, Bintara PTU punya tugas dari Bintara PTU adalah pelaksana utama dari jadwal yang telah ditentukan.

Apa itu Bintara TI?

Sementara Bintara TI adalah satuan Bintara Divisi Teknologi Informasi Kepolisian. Divisi yang khusus mengurusi masalah teknologi dan arus informasi.

Dikutip dari polri.go.id, tugas Bintara TI adalah untuk mengembangkan sistem teknologi informasi dan komunikasi elektronika, serta informasi manajerial, termasuk jaringan telekomunikasi di lingkungan Polri.

Baca Juga: Holywings Resmi Dilaporkan kepada Polisi atas Dugaan Penistaan Agama Melalui Promo Minuman Beralkohol

Gaji dan tunjangan Bintara PTU

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengatur gaji polisi, termasuk yang berpangkat Bintara.

Petugas polisi, termasuk Bintara PTU, dengan masa jabatan kurang dari satu tahun punya gaji pokok Rp 2.103.700 per bulan.

Di mana, total ada tunjangan bisa mencapai sebesar Rp 2.493.000 dalam sebulan yang bisa diperoleh oleh Bintara.

polisiBaca Juga: Siapa Razman Nasution yang Laporkan Denise Chariesta ke Polisi? Simak Profil, Usia, Pekerjaan, Pendidikan

Berikut daftar besaran gaji Bintara (golongan II) tahun 2022:

- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.

Baca Juga: Tanggal Pasti Gaji 13 Cair PNS, Pensiunan, TNI, Polri Jatuh 1 Juli? Cek Libur Sekolah Kalender Pendidikan 2022

Demikian apa itu Bintara PTU dan Bintara TI, perbedaan tugas meraka di satuan polisi Republik Indonesia (Polri) dan cek besaran gaji serta tunjangan Bintara PTU.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x