Dalil hukum mengenai ibadah kurban difirmankan Allah SWT dalam QS Al Kautsar ayat 2 yang berbunyi: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.
Selain itu Rasulullah SAW pun bersabda: “Siapa yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban, maka jangan dekati tempat shalat kami” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Mana yang didahulukan antara kurban dan aqiqah?
Menurut Imam Ramli seperti yang ditulis oleh Syekh Nawawi al Bantani dalam kitab Al-Tausyih, dikutip BERITA DIY dari laman Baznas menjelaskan bahwa di Mazhab Syafi'i itu, jika seseorang berniat menyembelih kambing untuk kurban sekaligus aqiqah, kedua-duanya dapat terealisasi.
Tetapi saat sudah memasuki bulan Dzulhijjah, serta menjelang hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik maka diutamakan untuk mendahulukan kurban daripada akikah.
Demikian penjelasan perbedaan kurban dan aqiqah dan mana yang harus didahulukan? Merupakan pertanyaan yang sering muncul menjelang hari raya Idul Adha.***