Cek Rekening! Gaji 13 PNS, TNI dan Polri Cair Mulai Hari Ini, Berikut Hitungan dan Jumlah Uang yang Diterima

- 1 Juli 2022, 08:42 WIB
Ilustrasi. Cek rekening, gaji 13 PNS, TNI dan Polri cair mulai hari ini disertai hitungan dan jumlah uang yang diterima.
Ilustrasi. Cek rekening, gaji 13 PNS, TNI dan Polri cair mulai hari ini disertai hitungan dan jumlah uang yang diterima. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Gaji 13 Cair Mulai 1 Juli 2022: 4 Golongan yang Pasti Menerima Gaji 13 dan Besaran Jumlah yang Diterima ASN

Gaji 13 terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. 

Selain itu, menurut PP RI Nomor 16 Tahun 2022, gaji 13 2022 untuk PNS akan ditambah 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Bagi yang belum mengetahui besaran gaji PNS hingga tunjangan yang didapatkan, simak rincian berikut ini.

Daftar gaji PNS 

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan, Daftar Gaji PNS dan Jumlah Uang yang Bakal Diterima

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x