Pihak Pertamina belum menjelaskan secara rinci untuk KTP dan STNK yang berbeda kepemilikan, tetapi Alfian, Direktur Utama Pertamina, menjelaskan hal tersebut.
Dikutip dari ANTARA Alfian mengungkapkan apabila menerima notifikasi yang berbunyi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, konsumen bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Sedangkan kendaraan yang bisa membeli pertalite dan solar subsidi sampai saat ini pihak Pertamina belum merilis secara resmi.
Dikutip dari ANTARA Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah, tahap uji coba ini pembelian berbasis digital hanya diberlakukan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk area Bandung.
Demikian penjelasan Pertamina mengenai cara daftar MyPertamina untuk KTP dan STNK berbeda kepemilikan, serta hanya kendaraan ini yang bisa membeli pertalite subsidi.***