Kronologi Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Ini Modus Mantan Dirut Garuda yang Kini Jadi Tersangka Terbaru

- 27 Juni 2022, 16:42 WIB
Kronologi kasus korupsi Garuda Indonesia yang membuat eks Direktur ditangkap, berikut ini modus mantan Dirut Garuda yang kini jadi tersangka kasus terbaru.
Kronologi kasus korupsi Garuda Indonesia yang membuat eks Direktur ditangkap, berikut ini modus mantan Dirut Garuda yang kini jadi tersangka kasus terbaru. /Pixabay/Nel Botha

Baca Juga: Profil Pelita Air Service, Maskapai Pesawat Terbang yang Disebut Akan Gantikan Garuda Indonesia

Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, rekomendasi, dan persetujuan jajaran direksi.

Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.

Akibat proses pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.

Demikian kronologi kasus korupsi Garuda Indonesia yang membuat eks Direktur ditangkap, berikut ini modus mantan Dirut Garuda yang kini jadi tersangka kasus terbaru.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x