BERITA DIY - Simak cara cek penerimaan BSU bagi pekerja buruh yang telah memenuhi syarat dan kriteria untuk menerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan masuk kriteria Kemnaker, layak menerima BSU BLT Subsidi gaji senilai Rp1 juta.
BSU BLT Subsidi Gaji akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing pekerja apabila telah masuk daftar penerima bantuan.
Penyaluran BSU akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta dengan rincian satu orang pekerja mendapat bantuan Rp500.000 per bulan selama dua bulan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengadakan program BSU untuk para pekerja atau buruh pada tahun ini.
Target dari program BSU yakni masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.
Adapun syarat pekerja atau buruh yang layak dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berlaku pada aturan tahun 2021 kemarin:
- Warga Negara Indonesia