Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Perlu Cek BPUM Pakai NIK KTP di Eform BRI?
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM (Dinas Koperasi atau UKM setempat).
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), anggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Tahun ini belum diketahui akan diberlakukan lagi atau tidak syarat tersebut. Tapi, ada baiknya UMKM mendaftar secara online di oss.go.id untuk mendapatkan SKU.
Berikut cara dan link pendaftaran UMKM online 2022:
1. Buka link OSS yang bisa diklik DI SINI.