BERITA DIY - Cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 merupakan pertanyaan banyak pelaku usaha. Apakah perlu cek BPUM pakai NIK KTP di Eform BRI?
Pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah mengumumkan akan kembali mencairkan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022.
Akan tetapi, nominalnya berubah menjadi Rp 600 ribu, tidak seperti 2020 dan 2021. Bantuan khusus untuk pelaku usaha ini akan diberikan kepada 12,8 juta orang.
Kemenkop UKM pun sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun untuk penyaluran program BPUM tersebut.
Lalu, bagaimana cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 dari pemerintah tersebut?
Pada penyaluran BPUM 2021, para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi atau UKM setempat.
Data calon penerima BPUM itu kemudian diserahkan ke Kemenkop UKM untuk disetujui atau tidak menjadi penerima BLT UMKM.
Para pelaku usaha yang disetujui kemudian bisa mencairkan dana BPUM di bank BRI maupun BNI, tergantung keputusan pemerintah.