Cara Mengurus Cek Status BPJS Kesehatan 2022 Aktif atau Tidak via Nomor WA Mudah dan Cepat

- 21 Juni 2022, 10:28 WIB
Cara mengurus cek status BPJS Kesehatan 2022 aktif atau tidak via nomor WA WhatsApp dengan mudah dan cepat lengkap besaran iuran per bulan.
Cara mengurus cek status BPJS Kesehatan 2022 aktif atau tidak via nomor WA WhatsApp dengan mudah dan cepat lengkap besaran iuran per bulan. /Tangkap layar Ringtimes Banyuwangi

Baca Juga: Login Link Baru dan Aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan Lewat HP untuk Layanan Kesehatan dan Vaksin

Daftar besaran iuran BPJS Kesehatan 2022

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, ada sejumlah kategori dalam besaran iuran per bulan yang dibayarkan nasabah:

1. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang didaftar Pemerintah Daerah (Pemda): Rp42.000 dibayarkan oleh pemrintah per bulan.

2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara adalah 5 persen dari jumlah upah dengan rincian: 1 persen dari pekerja, 4 persen dari pemberi kerja.

3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Iuran BPJS:

  • Kelas 3: Rp35.000 per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan
  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan

Baca Juga: Link Baru Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan dan Link Download Aplikasi PCare untuk Akses Layanan Kesehatan

Demikian cara mengurus cek status BPJS Kesehatan 2022 aktif atau tidak via nomor WA WhatsApp dengan mudah dan cepat.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x