Baca Juga: Login Link Baru dan Aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan Lewat HP untuk Layanan Kesehatan dan Vaksin
Daftar besaran iuran BPJS Kesehatan 2022
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, ada sejumlah kategori dalam besaran iuran per bulan yang dibayarkan nasabah:
1. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang didaftar Pemerintah Daerah (Pemda): Rp42.000 dibayarkan oleh pemrintah per bulan.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara adalah 5 persen dari jumlah upah dengan rincian: 1 persen dari pekerja, 4 persen dari pemberi kerja.
3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Iuran BPJS:
- Kelas 3: Rp35.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
Demikian cara mengurus cek status BPJS Kesehatan 2022 aktif atau tidak via nomor WA WhatsApp dengan mudah dan cepat.***