Login Link Baru dan Aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan Lewat HP untuk Layanan Kesehatan dan Vaksin

- 20 Juni 2022, 15:40 WIB
Cek link baru Pcare BPJS kesehatan di pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id untuk akses berbagai layanan kesehatan.
Cek link baru Pcare BPJS kesehatan di pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id untuk akses berbagai layanan kesehatan. /Tangkap layar pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id

BERITA DIY- Login pada link baru atau melalui aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan terbaru. Simak selengkapnya cara login dan link download aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan.

Pcare Eclaim merupakan platform digital yang dibuat oleh BPJS Kesehatan yang difungsikan untuk mempermudah akses layanan kesehatan dan pencatatan vaksin. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan kini bahkan telah mengembangkan platform berbasis internet dan aplikasi android untuk mempermudah layanan kesehatan melalui Pcare Eclaim BPJS Kesehatan.

PCare Eclaim bukan hanya platform digital yang nantinya akan memberikan rekomendasi terhadap layanan kesehatan milik pemerintah terdekat seperti puskesmas dan lain-lain. Namun platform ini memiliki fungsi untuk melakukan catatan medis peserta BPJS Kesehatan untuk mempermudah proses layanan kesehatan.

Program ini menghimpun seluruh data pasien yang mengikuti program BPJS Kesehatan. Selain itu, fungsi dari Pcare Eclaim BPJS Kesehatan adalah untuk integrasi data dan vaksinasi agar lebih mudah terkontrol.

Baca Juga: Cara Buat Antrean Faskes BPJS Kesehatan Online via Aplikasi Mobile JKN dan Link Eclaim Pcare Terbaru

Salah satu keunggulannya adalah data Pcare memiliki data yang saling terhubung. Pada pelaksanaan vaksinasi, data pada Pcare Eclaim BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk melakukan kontrol bagi pasien tertentu yang memiliki catatan penyakit bawaan sebelumnya.

Sederhananya aplikasi Pcare selain mudah dijalankan oleh peserta, aplikasi ini juga sangat membantu bagi tenaga kerja kesehatan. Berikut merupakan fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna BPJS kesehatan melalui platform Pcare Eclaim:

1.  Platform pendaftaran pasien

2.  data kunjungan pasien

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x