اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ
Innā a'tainākal-kausar.
Artinya: "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak."
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Fa salli lirabbika wan-har.
Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Inna syāni'aka huwal-abtar.
Artinya: "Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad:
“Barangsiapa keluar dari rumahnya pergi untuk membeli hewan korban maka akan dihitung bagi orang tersebut setiap dari langkah kakinya sepuluh kebaikan, dan dihilangkan atasnya sepuluh kejelekan, dan diangkat (diberi) atasnya sepuluh derajat. Dan ketika terjadi transaksi pembelian maka setiap ucapannya dihitung sebagai tasbih, dan ketika akad pembelian berlangsung maka setiap dirham (satu rupiah) disamakan dengan tujuh puluh kebaikan, dan ketika hewan tersebut diletakkan (dibaringkan) di atas bumi untuk dipotong maka setiap makhluk yang ada di bumi sampai lapis ketujuh akan memohonkan ampun atas orang tersebut, dan ketika darah dari hewan tersebut telah dialirkan maka Allah SWT menjadikan setiap tetes dari darah tersebut sepuluh malaikat yang selalu memohonkan ampun sampai hari kiamat.” (HR Ahmad).
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil Hamd, Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah.