Besaran Jumlah Gaji 13
Lebih lanjut, mengenai berapa besaran jumlah gaji 13 yang berhak untuk didapatkan pada tahun 2022, maka dapat diketahui berdasarkan pada Pasal 6 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Adapun hitungan untuk besaran jumlah gaji 13 yang akan didapatkan sesuai dengan Pasal 6 PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut terdiri dari sejumlah hal seperti berikut ini:
-Gaji Pokok
-Tunjangan Keluarga
-Tunjangan Pangan
-Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
-50 persen dari Tunjangan Kinerja
Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan, Daftar Gaji PNS dan Jumlah Uang yang Bakal Diterima