1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Sedangkan, cek daftar nama penerima BPNT bisa dilakukan melalui link resmi Kemensos. Caranya sebagai berikut:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP