Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 Bisa Dapat Rp10 Juta! Begini Cara Klaim

- 17 Juni 2022, 18:08 WIB
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, link daftar dan cek pendaftar lolos Kartu Prakerja.
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, link daftar dan cek pendaftar lolos Kartu Prakerja. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id, Lakukan Ini Agar Dapat Rp 5 Juta Jika Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Sekarang, Daftar Ini Bisa Dapat Rp7 Juta! Lebih Gede dari Insentif Gelombang 33

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x