Simak syarat dapat BPNT:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT dan PKH atau tidak:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Adapun tanda penerima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Tanda kedua adalah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan BPNT dan PKH bulan April 2022 merupakan bagian dari bansos sembako tahap 2, di mana bisa jadi pencairannya merupakan rapelan April-Juni 2022.
Pada April, Mei dan Juni 2022, bansos sembako dan bansos PKH Kemensos yang cair merupakan rapelan 3 bulan.