Cara Gadai Laptop di Pegadaian untuk Dapatkan Uang Secara Cepat dengan Dokumen dan Langkah Berikut

- 15 Juni 2022, 17:34 WIB
 Cara melakukan gadai laptop di Pegadaian dengan mudah, syarat yang diperlukan, dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk dapatkan sejumlah uang secara cepat.
Cara melakukan gadai laptop di Pegadaian dengan mudah, syarat yang diperlukan, dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk dapatkan sejumlah uang secara cepat. / PEXELS/Hasan Albari

BERITA DIY – Informasi mengenai cara gadai laptop di Pegadaian, mulai dari apa saja yang perlu dipersiapkan, syarat, dokumen, dan langkah-langkahnya.

Setiap kebutuhan yang kita lakukan tidak terlepas dari uang. Untuk bisa mendapatkan uang dalam jumlah yang banyak, orang melakukan beberapa cara. Salah satunya dengan menggadai barang kepemilikannya.

Menggadai barang adalah salah satu cara alternatif yang bisa diambil untuk mendapatkan uang secara cepat. Pegadaian sebagai sarana yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tempat yang aman untuk menggadai barang kepemilikan.

Banyak barang yang bisa digadai di Pegadaian untuk mendapatkan sejumlah uang dengan cepat. Pegadaian menerima gadai barang-barang penting mulai dari emas, HP, surat berharga atau sertifikat kepemilikan.

Baca Juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian 2022, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan? Simak Syarat dan Dokumennya

Salah satu yang bisa digadai secara aman dan diperbolehkan sebagai agunan di Pegadaian adalah laptop. Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, berikut adalah beberapa hal yang kamu harus siapkan jika ingin melakukan gadai laptop di Pegadaian:

1. Kuitansi asli pembelian barang (dalam hal ini laptop)

2. Fotocopy KTP

3. Menyerahkan barang pinjaman

4. Nasabah mengisi data diri dan menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)

Setelah mengetahui syarat apa saja yang diperlukan untuk melakukan gadai laptop di Pegadaian, berikut merupakan langkah-langkah untuk menggadai laptop di Pegadaian:

1. Datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa identitas dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk menggadaikan barang bisa dilakukan di pegadaian mana saja, tidak harus sedomisili dengan identitas KTP.

2. Mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai data diri dan informasi yang benar.

3. Serahkan laptop pada petugas penaksir pinjaman jaminan yang ada

4. Tunggu beberapa saat hingga petugas memperkirakan berapa pinjaman yang bisa diberikan sesuai dengan harga dan kondisi laptop yang ada

Baca Juga: Cara Gadai BPKB di Pegadaian, Penuhi Syarat Ini Agar Pinjaman Cepat Cair: Tak Harus Punya Rekening

5. Setelah angka jaminan ditetapkan dan nasabah sepakat dengan angka yang disebutkan, petugas akan memberikan Surat Bukti Kredit (SBK) yang harus ditandatangani oleh nasabah

6. Nasabah kemudian akan memilih uang hasil pegadaian akan diberikan melalui rekening atau diserahkan dalam bentuk tunai

Perlu diperhatikan juga bahwa laptop yang digadai harus melupakan barang kepemilikan pribadi, bukan barang kredit yang belum selesai pinjamannya. Selain itu, kondisi laptop dan spesifikasi laptop juga harus diperhatikan. Semakin bagus spesifikasi laptop tersebut, semakin mahal harga yang bisa diberikan oleh Pegadaian.

Demikian informasi mengenai cara gadai laptop di Pegadaian, mulai dari apa saja yang perlu dipersiapkan, syarat, dokumen, dan langkah-langkahnya.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah