BERITA DIY - Informasi BSU kapan cair bagi para pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2022dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja sedang menunggu tanggal BSU kapan cair BLT Subsdi Gaji 2022 dalam program rutin yang dilakukan oleh Kemnaker.
Sebagai informasi, tanggal BSU BLT Subsidi Gaji 2022 kapan cair masih belum diumumkan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini.
Untuk besaran BLT Subsidi Gaji yaitu senilai Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta untuk para pekerja.
Syarat BSU BLT Subsidi Gaji 2022
Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk dapatkan BSU BLT Subsidi Gaji 2022:
- WNI dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta
Pada penyaluran BSU BLT Gaji sebelumnya, berikut ini sektor industri perusahaan yang diprioritaskan untuk dapat mendapatkan BSU:
- Pekerja di sektor industri barang konsumsi
- Pekerja di sektor transportasi, aneka
- Pekerja di sektor properti dan real estate
- Pekerja di sektor perdagangan & jasa
Baca Juga: Cara Cek BSU Ketenagakerjaan via Status Kepesertaan BPJS Lengkap Info Update Kapan Cair 2022
Cara Cek BSU BLT Subsidi Gaji 2022
Untuk informasi terbaru terkait BSU BLT Subsidi Gaji 2022 dapat mengakses pada laman website kemnaker.go.id, berikut caranya:
- Masuk ke laman kemnaker.go.id
- Login ke akun yang Anda miliki
- Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu di laman ini
- Kemudian, lengkapi data diri seperti foto profil, biodata, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Setelah itu, cek pemberitahuan untuk mengetahui sebagai penerima BSU 2022 atau tidak
Untuk pekerja yang terpilih menjadi penerima BSU, akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Sedangkan, bagi pekerja yang tidak terpilih sebagai penerima, akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'
Itulah informasi terbaru BSU BLT Subsidi Gaji 2022 kapan cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja/buruh.***