BERITA DIY - Ada tiga cara cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP dan tidak. Tapi sebelumnya, cek dulu kriteria orang yang terima BPUM Rp 600 ribu tahun 2022.
Pemerintah akan memberikan BLT UMKM Rp 600 ribu tahun ini kepada sekitar 12,8 juta orang.
Anggaran kurang lebih Rp 7,68 triliun untuk program BPUM 2022 telah diajukan Kemenkop UKM untuk disetujui Kemenkeu.
Bantuan ini diberikan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga diharap bisa mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.
Akan tetapi, tidak sembarang orang bisa mendapatkan BLT UMKM 2022. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.
Berikut kriteria orang yang menerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang bakal cair tahun ini:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Pemiliki usaha mikro.