BERITA DIY - Berikut informasi untuk mengenali BPJS ketenagakerjaan syariah yang telah hadir di Aceh, di mana sebagai upaya pemerintah untuk memberikan layanan keuangan syariah di Indonesia dalam memberikan jaminan sosial.
BPJS ketenagakerjaan merupakan suatu badan hukum di Indonesia, yang ada untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kepada para pekerja.
Sebagai pengganti dari jamsostek yang terlebih dahulu hadir sebelum BPJS ketenagakerjaan, BPJS memiliki lima program jaminan sosial pekerja seperti berikut ini:
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online maupun Offline serta Berkas yang Harus Disiapkan
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Kematian (JK)
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)