Mengenal BPJS Ketenagakerjaan Syariah di Aceh, Bentuk Implementasi Keuangan Syariah di Indonesia

- 3 Juni 2022, 13:44 WIB
Mengenal BPJS ketenagakerjaan syariah yang hadir di Aceh, sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk menerapkan keuangan syariah di Indonesia.
Mengenal BPJS ketenagakerjaan syariah yang hadir di Aceh, sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk menerapkan keuangan syariah di Indonesia. /Tangkap Layar YouTube.com/@BPJS Ketenagakerjaan

BERITA DIY - Berikut informasi untuk mengenali BPJS ketenagakerjaan syariah yang telah hadir di Aceh, di mana sebagai upaya pemerintah untuk memberikan layanan keuangan syariah di Indonesia dalam memberikan jaminan sosial.

BPJS ketenagakerjaan merupakan suatu badan hukum di Indonesia, yang ada untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kepada para pekerja.

Sebagai pengganti dari jamsostek yang terlebih dahulu hadir sebelum BPJS ketenagakerjaan, BPJS memiliki lima program jaminan sosial pekerja seperti berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online maupun Offline serta Berkas yang Harus Disiapkan

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

2. Jaminan Kematian (JK)

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

4. Jaminan Pensiun (JP)

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x