Pemegang kartu sembako adalah bagian dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako BPNT yang disalurkan Kemensos dalam bentuk langsung tunai yang cair bisa diterima KPM lewat Kantor Pos di tempat tinggal penerima.
Masyarakat dapat memaksimalkan dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dengan dibelikan kebutuhan pokok seperti beras dan lauk pauk hingga keperluan lainnya. Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang tidak digunakan bisa menjadi uang tabungan keluarga atau modal usaha.
Lakukan cara sebagaimana di atas untuk cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 yang terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id dan memenuhi syarat sebagai KPM sesuai dengan kriteria Kemensos.***