Bansos Sembako BPNT Mei 2022 Cair Jika Muncul Tanda Salur Ini, Cek Aplikasi dan Link cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang cair jika muncul tanda salur di aplikasi dan link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang cair jika muncul tanda salur di aplikasi dan link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

BERITA DIY - Bantuan langsung tunai Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 cair jika muncul tanda salur di aplikasi dan link cekbansos.kemensos.go.id. Cek tanda hanya dapat di lakukan secara online baik lewat aplikasi atau link Cek Bansos.

Saat ini, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu jadwal bulan Mei 2022 masih salur di sejumlah daerah yang tidak menerapkan rapel bantuan pada April lalu.

Sesuai jadwal, dana Rp200 ribu Bansos Sembako BPNT telah memasuki penyaluran bulan Mei 2022 atau tahap ke-5 sesuai hitungan bulan salur. Penerima adalah masyarakat prasejahtera yang terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM).

Baca Juga: Login Online di cekbansos.kemensos.go.id, Cek intuk Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Mei 2022

Masyarakat prasejahtera yang sudah mendapatkan Rp600 ribu dari Bansos Sembako BPNT bulan April 2022 lalu, maka bantuan Mei ini telah salur rapel pada bulan sebelumnya. Sementara itu, masyarakat penerima yang belum dapat jatah bulan ini dapat melakukan tanda salurnya bantuan.

Tanda salur Bansos Sembako BPNT akan muncul usai melakukan cek penerima bantuan di aplikasi dan link Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data nama dan alamat.

Selengkapnya, simak langkah-langkah berikut ini untuk cek tanda salur di aplikasi dan link cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola Kemensos:

1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Cair Lagi Mei 2022, Cek Penerima Bulan Ini di Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

9. Tekan tombol Cari Data

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x