BERITA DIY - Anggaran pemerintah untuk uang Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu untuk keluarga yang memenuhi syarat. Keluarga yang akan mendapatkan Bansos Sembako BPNT ini kemudian disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT akan cair langsung tunai pada bulan Juni 2022 dan bulan-bulan berikutnya. Bantuan Kemensos satu ini dijadwalkan salur untuk satu tahun atau dua belas bulan penuh.
Jadwal Bansos Sembako BPNT akan memasuki tahap bulan Juni 2022 kepada keluarga yang masuk daftar KPM. Simak syarat penerima Bansos Sembako BPNT yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat.
Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 akan diterima masyarakat prasejahtera di sejumlah daerah tanpa sistem rapel pada April 2022 lalu.
Pemerintah pada bulan April 2022 lalu menyalurkan Bansos Sembako BPNT secara rapel untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni. Sistem salur ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 2022 lampau.
Oleh karena itu, masyarakat yang sudah menerima dana Bansos Sembako BPNT senilai Rp600 ribu pada April 2022 lalu, bantuan jatah bulan ini telah disalurkan rapel bulan sebelumnya.
Sementara itu, masyarakat yang belum mendapatkan jatah bulan Juni atau bulan sebelumnya baru mencairkan dana Rp200 ribu, maka Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu untuk bulan ini bisa diterima kembali.