BERITA DIY - Saat ini banyak yang tanya gaji 13 2022 kapan cair, gaji 14 pensiunan 2022 kapan cair, gaji 13 2022 cair Juni, dan berapa besaran gaji 13 dan 13 bagi PNS.
Ketahui gaji 13 PNS 2022 kapan cair, apakah Juni 2022? Gaji ke 14 pensiunan 2022 juga kapan cair, simak bocoran soal gaji 13 dan 14 dari Sri Mulyani.
Adapun gaji 13 merupakan gaji tambahan yang diberikan kepada aparatur sipil negara, terdiri dari PNS, anggota TNI dan Polri hingga pensiunan.
Sementara gaji ke 14 merupakan Tunjangan Hari Raya, di mana pencairannya dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri atau sebelum momen Lebaran.
THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.
Untuk tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.
Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Lantas, kapan gaji ke 13 cair?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 PNS akan dimulai pada Juli 2022, bulan depan. Tepat saat mulainya tahun ajaran baru bagi pelajar.
Rencananya, gaji ke-13 bakal diberikan kepada PNS, dengan rincian 1,8 juta orang PNS Pusat, 3,7 juta orang PNS daerah, dan 3,3 juta pensiunan. Besarannya diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja (tukin).
Sri Mulyani juga menuturkan, pencairan gaji ke-13 PNS pada Juli 2022 berkaitan dengan belanja para tenaga aparatur negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya yang bersekolah.
Sementara untuk gaji ke-14, sejauh ini Pemerintah melaporkan bahwa sudah disalurkan pada bulam Mei 2022 lalu.
Demikian informasi gaji 13 PNS 2022 kapan cair, apakah Juni 2022? Gaji ke 14 pensiunan 2022 juga kapan cair, simak bocoran soal gaji 13 dan 14 dari Sri Mulyani.***