4. Golongan pelajar SMP/sederajat mendapatkan total Rp 1,5 juta dengan Rp 375 ribu per tahap.
5. Golongan pelajar SMA/sederajat mendapatkan total Rp 2 juta dengan Rp 500 ribu per tahap.
6. Golongan penyandang disabilitas berat mendapatkan total Rp 2,4 juta dengan Rp 600 ribu per tahap.
7. Golongan lansia mendapatkan total Rp 2,4 juta dengan Rp 600 ribu per tahap.
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemensosri, melalui peringatan Hari Lanjut Usia Nasional pada 29 Mei 2022 kemarin Mensos menyerahkan berbagai bantuan salah satunya adalah Bantuan Sosial (Bansos) PKH sebanyak 33.471 KPM.
Untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH, penerimanya harus melakukan pencairan sesuai jadwal yang diberikan pemerintah berikut ini:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni