Alhamdulillah, Pekerja Tak Dapat BSU 2022 Bisa Klaim Bantuan Rp2,55 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 29 Mei 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi - Pekerja yang tak dapat BSU 2022 bisa klaim bantuan Rp2,55 juta. Begini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31.
Ilustrasi - Pekerja yang tak dapat BSU 2022 bisa klaim bantuan Rp2,55 juta. Begini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31. /EmAji/Pixabay

BERITA DIY - Berikut informasi pekerja yang tak dapat BSU 2022 bisa klaim bantuan Rp2,55 juta. cek syarat dan cara daftar melalui artikel ini.

BSU atau bantuan subsidi upah adalah program bansos yang ditujukan kepada pekerja atau karyawan. Di tahun 2022, program ini kabarnya kembali bergulir.

Besaran BSU yang akan cair tahun 2022 adalah Rp1 juta untuk setiap pekerja. Adapun kuota penerima adalah 8,8 juta orang.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka: Ini 7 Syarat dan Link Pendaftaran

Sebelumnya BSU sudah pernah bergulir di tahun 2020 dan 2021. Besaran bantuannya adalah Rp2,4 juta di tahun 2020 dan Rp1 juta di tahun 2021.

Meski sudah diumumkan kuota dan besaran bantuan yang diterima oleh pekerja, tetapi jadwal kapan cair BSU 2022 hingga saat ini belum diketahui.

Pemerintah dalam hal ini Kemnaker sejauh ini masih terus mematangkan berbagai persiapan untuk menyalurkan BSU 2022.

Baca Juga: UMKM Berciri 10 Golongan Ini Terima Uang Rp2 Jutaan Tanpa Jadi Penerima BPUM 2022 dan Tidak Ada Syarat NIB-SKU

Bagi pekerja yang menanti-nantikan BSU 2022, perlu diketahui bahwa bantuan Rp1 juta hanya cair apabila memenuhi syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja penerima upa

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per tahun

4. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif

Baca Juga: Jadwal BSU 2022 Kapan Cair? Karyawan Bisa Dapat Rp3 Jutaan Tanpa Jadi Anggota BPJS dari Bantuan Lain

Selain BSU, di tahun 2022 pekerja bisa mendapatkan bantuan melalui program lain. Salah satunya adalah Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja di tahun 2022 dibuka pada gelombang 23 di bulan Februari lalu.

Saat ini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 31 yang resmi dibuka pada Sabtu, 28 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 31 yang Baru Dibuka Agar Lolos dan Dapatkan Rp3,55 Juta

Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja gelombang 31:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Peserta Terima Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30, Segera Ambil Pelatihan Insentif Rp 2,55 Juta Cair

Apabila memenuhi syarat di atas, pekerja bisa daftar Kartu Prakerja dengan cara berikut:

  • Buka situs www.prakerja.go.id.
  • Masukkan alamat email dan password lalu klik daftar.
  • Cek verifikasi pendaftaran Kartu Prakerja yang dikirim ke alamat email.
  • Selanjutnya login kembali ke dashboard www.prakerja.go.id.
  • Lengkapi data diri sesuai dengan data KTP dan KK.
  • Upload foto KTP.
  • Masukkan nomor HP yang aktif.
  • Verifikasi kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Ikuti tes kompetensi dan kemampuan dasar.
  • Setelah menyelesaikan tes segera klik Gabung Gelombang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Daftar Sekarang melalui Link Resmi dan Ikuti Cara Berikut

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja nantinya akan menerima insentif Rp2,55 juta dan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta.

Demikian informasi pekerja yang tak dapat BSU 2022 bisa klaim bantuan Rp2,55 juta. cek syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x