Masyarakat bisa mendaftarkan diri dalam DTKS Jakarta tahap 2 hari ini secara online cukup dengan enam langkah. Berikut link dan caranya:
- Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id.
- Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id.
- Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
- Pilih "Pendaftaran”.
- Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK.
- Klik "Kirim".
Perlu diketahui ada beberapa syarat agar bisa memperoleh KLJ Rp 2,4 juta. Di antaranya:
1. Lansia di atas 60 tahun