BERITA DIY - Berikut informasi apakah kuota Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan ditambah serta cara cek penerima BLT subsidi gaji di link resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah yang kembali disalurkan pada tahun 2022 ini oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program bantuan ini diperuntukan untuk para pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Tidak hanya kriteria gaji atau upah saja yang menjadi syarat penerima BSU 2022. Terdapat syarat mutlak agar jadi penerima BLT subsidi gaji yaitu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada awal Mei 2022 lalu, terdapat informasi bahwa kuota penerima BSU 2022 berpotensi bertambah seiring dengan bertambahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Hari Buruh di Surabaya Minggu 1 Mei 2022.
Alokasi anggaran BSU kali ini mencapai Rp 8,8 triliun. Angka tersebut berpotensi naik sebesar Rp 14,4 triliun seiring meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang mungkin karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa saja jumlah 8,8 triliun ini akan meningkat kurang lebih 14,4 triliun." dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.
Jika hal itu memang akan terjadi, maka bersiap bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapat Rp 1 juta dari bantuan BLT subsidi gaji.
Terkait dengan banyaknya pekerja yang menanyakan kapan cair BSU 2022, Ida juga meminta masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) lebih bersabar karena pemerintah sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini kami senang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022, dan kami ingin memastikan program subsidi upah kali ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel" lanjut Menaker Ida Fauziyah.
Langkah yang bisa Anda lakukan untuk pastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, Anda bisa cek melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir sesuai KTP
3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"
4. Steelah itu, klik "Lanjutkan"
5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Ketika Anda terdaftar, Anda hanya tinggal menunggu pencairan dari Kemnaker melalui rekening yang sudah Anda daftarkan.
Itulah informasi apakah kuota Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan ditambah serta cara cek penerima BLT subsidi gaji di link resmi BPJS Ketenagakerjaan.***