Ini Tanda BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Rekening, Syarat LOLOS, dan Cek Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Mei 2022, 07:18 WIB
Tanda lolos BSU 2022 Rp 1 juta cair ke rekening serta syarat lolos dan cara cek penerima di link BPJS Ketenagakerjaan.
Tanda lolos BSU 2022 Rp 1 juta cair ke rekening serta syarat lolos dan cara cek penerima di link BPJS Ketenagakerjaan. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY - Berikut tanda BSU Rp 1 juta cair ke rekening, simak syarat lolos dan cek penerima di link BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada tahun melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU 2022 Rp 1 juta.

Dengan begitu syarat mutlak agar dapat BSU 2022 Rp 1 juta yaitu pekerja harus aktif kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat! BLT Rp2,4 Juta Cair Untuk Karyawan Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Bukan Lewat Link BSU Subsidi Gaji

Untuk pastikan Anda dapat BSU 2022 atau tidak, Anda bisa cek melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Link yang dimaksud adalah link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hanya dengan input NIK Anda bisa tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Berikut cara cek daftar penerima di link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, jika sudah mulai dicairkan pemerintah:

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Dapat Tanda BSU 2022 Cair Tak di BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Ini Agar Dapat BLT Subsidi Upah

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser perangkat Anda.

2. Cari bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Isi data bagian tersebut dengan data yang sesuai dengan diri Anda. Mulai dari NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

4. Konfirmasi kolom "I'm Not A Robot"

5. Setelah itu, klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Tanda-tanda BSU Rp 1 Juta Ditransfer Tanpa Cek Jadwal BLT Subsidi Gaji Kapan Cair di BPJS Ketenagakerjaan

6. Jika proses muat sudah selesai, maka akan muncul status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022, kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat lolos di bawah ini:

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Pekerja atau buruh yang memiliki upah dibawah Rp 3,5 juta

3. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Selamat Pekerja Bertanda Ini Dapat Bantuan Rp1 Juta, Cara Cek Daftar Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Ketika Anda memenuhi syarat lolos di atas, kemungkinan besar Anda akan dapat BSU 2022 dan dana Rp 1 juta cair ke rekening.

Hal itu bisa kita ketahui jika Anda dapatkan tanda lolos di link kemnaker.go.id yang menyatakan dana bantuan subsidi upah sudah cair ke rekening Anda.

Terdapat dua tanda jika BLT subsidi gaji 2022 cair ke rekening Anda:

1. Cair ke rekening lama

Seperti yang diketahui bahwa BSU 2022 hanya cair melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Baca Juga: BSU Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan 2022 Bantuan Gaji Rp 1 Juta Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Ketika pada tahun 2021 sudah pernah dapat BLT subsidi gaji 2021, maka BSU 2022 akan kembali cair ke rekening lama Anda.

Berikut tanda atau notifikasi jika BLT Subsidi Gaji 2022 sudah cair ke rekening Himbara:

"Hai, ... ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp.1.000/000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank .... Selamat ya."

Baca Juga: Sorry! BSU Rp 1 Juta Tidak Cair ke 7 Pekerja Ini Meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 2022, Cek KTP di Sini

2. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Ini berlaku bagi karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara. Mereka akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening ke bank.

Berikut tanda atau notifikasi jika BSU Rp 1 juta sudah cair dan infor bank mana yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan ini:

"Hai, ... ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp.1.000/000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening baru Anda di Bank .... Selamat ya. Segera lakukan aktivasi di BANK ... terdekat."

Demikian tanda BSU Rp 1 juta cair ke rekening, syarat lolos, dan cek daftar penerima di link BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x