6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukan kode pengungkit yang tertera
8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
9. Tekan tombol Cari Data
Apabila data masyarakat muncul setelah melakukan langkah sebagaimana di atas, artinya pemilik KTP terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022.
Nominal Bansos Sembako BPNT yang cair setiap bulannya adalah sebanyak Rp200 ribu per penerima dengan sasaran disalurkan kepada 18,8 juta keluarga.
Di sejumlah daerah, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 telah salur secara rapel bulan April lalu. Namun, sebagian daerah lainnya akan menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu sesuai jadwal salur..***