Anda perlu menunggu aturan dan mekanisme pencairan BSU. Kemnaker juga menyiapkan bagaimana penyaluran melalui mekanisme Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair via Upgrade LinkAja, DANA, GoPay, OVO
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Penerima di Sini
Cek syarat penerima BSU subsidi gaji 2022
Hingga hari ini, Rabu 18 Mei syarat penerima BSU subsidi gaji 2022 belum dirilis. Anda bisa melihat ketentuan tahun 2021 ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan Juni 2021
- Memiliki upah atau gaji paling besar Rp 3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan
- Penerima yakni pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, industri, properti, real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Lewat HP Hari Ini dan Link Dashboard Pengaduan Prakerja 2022
Simak cara cek penerima BSU subsidi gaji 2022
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BSU subsidi gaji 2022 atau tidak bisa melalui laman resmi Kemnaker berikut:
- Akses atau masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id