Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Tapi saat ini situs eform.bri.co.id tak bisa diakses, hal itu dikarenakan BPUM 2021 telah selesai. Namun jika tak terdaftar di 2021 tak masalah, persiapkan usahamu untuk BLT UMKM 2022.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, jumlah penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM diperkirakan mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.
Soal nominal besaran Banpres BPUM BRI dan BNI di 2022, hingga kini masih belum dipastikan. Namun terdapat pihak yang menyebut BLT UMKM 2022 mencapai Rp750 ribu.
Saat ini mekanisme penyaluran Banpres BPUM dari Kemenkop UKM masih disusun. Namun infonya BLT UMKM disalurkan mulai bukan Mei 2022.
Jika NIK KTP tak masuk daftar namun telah memenuhi persyaratan, hubungi narahubung berikut untuk meminta kejelasan: