Jangan Kaget Masuk Daftar Nama Penerima PKH Mei 2022 Usai Input NIK Kesini, Tak Dapat Bansos WA Nomor Ini

- 15 Mei 2022, 12:45 WIB
Cara login cek bansos untuk cek penerima PKH Kemensos online 2022, kapan pencairan PKH dan pengumuman kartu PKH hari ini.
Cara login cek bansos untuk cek penerima PKH Kemensos online 2022, kapan pencairan PKH dan pengumuman kartu PKH hari ini. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp

 

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara login cek bansos Kemensos untuk cek penerima PKH online 2022, kapan pencairan PKH dan pengumuman kartu PKH hari ini.

Jangan kaget masuk daftar nama penerima PKH Kemensos pada Mei 2022 usai input NIK KTP ke link berikut, tak dapat bansos bisa WA nomor resmi ini.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos Kemensos yang diberikan Pemerintah untuk melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Baca Juga: Link Daftar PKH April 2022 Bisa Dapat Bansos Rp10,8 Juta Pakai HP, Siapkan KTP dan Pastikan Terima Tanda Ini

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima PKH Mei 2022 Bukan Terdaftar di Link Bansos Kemensos, Cek Pakai Cara Baru

Selama ini untuk cek daftar nama penerima bansos PKH, masyarakat miskin bisa mengecek 2 link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Apabila nama masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH itu bisa mendapat bantuan hingga Rp3 juta per orang, bahkan bisa dapat Rp10,8 juta per keluarga.

Adapun kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Jadi Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret 2022, Cek Namamu di Daftar Dapat Bansos Ini

Baca Juga: Kemensos Umumkan Pendaftaran Agar Masuk Daftar Penerima PKH Mei 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Cair

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: 10 Juta Keluarga Dapat PKH April Meski Tak Terdaftar Cekbansos.kemensos.go.id, Ini Ciri Mendapat Bansos

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil Uang Bantuan PKH Rp 600 Ribu April 2022, Cek Status Bansos Kamu Kapan Cair

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diumumkan Kemensos via laman resminya:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 2 April 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Ini

Tapi yang perlu diketahui, BLT ini cair sebanyak 4 kali dalam setahun. Maka ketika kamu masuk kategori ibu hamil, maka akan dapat bansos Rp750 ribu 4 kali dalam setahun.

Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Demikian penjelasan jangan kaget masuk daftar nama penerima PKH Kemensos pada Mei 2022 usai input NIK KTP ke link berikut, tak dapat bansos bisa WA nomor resmi ini.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x