1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
3. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Nah, untuk mengecek masuk daftar penerima BPNT atau bukan bisa dilakukan secara online di link bansos Kemensos. Caranya yaitu:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP