Aturan ASN Boleh WFH 50 Persen Setelah Libur Lebaran: Tanggal Berapa Mulai WFO dan Apa Syaratnya?

- 9 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Tanggal, syarat, dan aturan WFH serta WFO bagi ASN usai libur Lebaran 2022.
Ilustrasi - Tanggal, syarat, dan aturan WFH serta WFO bagi ASN usai libur Lebaran 2022. /Pixabay.com/mercado2

BERITA DIY - Simak aturan ASN yang diperbolehkan WFH dalam 50 persen setelah libur Lebaran lengkap dengan tanggal dan syarat bagi yang akan melaksanakan WFO.

Berdasarkan Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Mendagri mengatur mengenai penyesuaian sistem kerja untuk ASN setelah libur dalam rangka Lebaran.

Surat Edaran bernomor 440/2420/SJ yang dikeluarkan oleh Mendagri dan diberlakukan bagi ASN tersebut secara resmu mulai berlaku bagi instansi-instansi terkait yaitu pada 9 Mei 2022 atau hari ini.

 Baca Juga: Simak Aturan WFH bagi ASN Kemendagri dan Jadwal Mulai Berlaku

Salah satu poin penting yang terdapat dalam Surat Edaran Mendagri tersebut adalah diperbolehkannya ASN untuk melaksanakan pekerjaannya dari rumah atau dikenal dengan Work From Home (WFH).

Pemberlakuan sistem kerja bagi ASN ini sendiri secara resmi berlaku mulai pada 9 Mei 2022 dan rencananya akan berlaku terakhir yaitu pada tanggal 13 Mei 2022 mendatang.

Meski demikian, kebijakan mengenai diperbolehkannya WFH bagi ASN tersebut juga memiliki aturan lengkap yang nantinya dapat diketahui beserta dengan aturan untuk WFO.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN dan Pegawai Swasta Pasca Libur Lebaran 2022, Kembali Masuk Kantor Tanggal Berapa?

Lebih lanjut, aturan mengenai ASN yang diperbolehkan untuk menjalani WFH tersebut tertuang dalam poin pertama pada surat edaran Kemendagri yang mengatur hal tersebut.

Diperbolehkannya ASN untuk menjalani pekerjaan dari rumah atau WFH disebutkan diberlakukan dalam presentase 50 persen dari keseluruhan di setiap instansinya.

Pemberlakuan aturan bahwa 50 persen ASN yang diperbolehkan untuk WFH sendiri berdasar pada poin kedua yaitu agar nantinya tidak mengganggu atau mempengaruhi tugas kerja.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pasca Mudik Lebaran 2022 Resmi, Libur hingga Sepekan untuk Urai Kemacetan Arus Balik

Sedangkan mengenai aturan untuk pemberlakuan WFO yang juga dapat dilakukan oleh 50 persen ASN mulai pada 9 Mei 2022 hari ini juga terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Kriteria atau syarat yang diberlakukan berdasarkan dari SE Kemendagri tersebut kuota 50 persen ASN yang diperbolehkan WFO diutamakan bagi yang telah melakukan vaksin Booster Covid-19.

Kegiatan WFO yang dapat dilakukan oleh ASN yang diutamakan telah mendapatkan vaksin Booster ini sendiri nantinya tetap akan berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Resmi! WFH bagi ASN dan PNS Pasca Libur Lebaran, Simak Tanggalnya

Sebelumnya diketahui pemberlakukan diperbolehkannya ASN sebanyak 50 persen untuk melakukan WFH ini berdasarkan pada puncak arus balik libur Lebaran 2022 yang berlangsung.

Berdasarkan pada Instagram NTMC Polri disebutkan bahwa puncak arus balik libur Lebaran 2022 tersebut terjadi yaitu pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2022 yang lalu.

Dengan adanya pemberlakuan diperbolehkannya ASN untuk melakukan WFH ini bertujuan agar nantinya dapat untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi karena arus balik Lebaran tersebut.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai aturan dan syarat WFH dan WFO yanh diberlakukan bagi ASN lengkap dengan tanggal hingga kapan akan diberlakukan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah