BERITA DIY - Tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan punya 4 status ini, pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2022 Rp1 juta, cek juga jadwal kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair.
Saat ini, para pekerja dan karyawan di seluruh Indonesia tengah menantikan kapan BSU 2022 cair.
Semula, BSU dikabarkan akan dicairkan pada bulan April 2022. Namun karena mepetnya waktu persiapan dan adanya hari Raya Idul Fitri, membut realisasi penyaluran terpaksa ditunda.
Saat ini Kemnaker tengah menyiapkan berbagai instrumen penyaluran BLT Subsidi Gaji. Kemnaker juga memastikan memastikan BSU langsung dijalankan ketika revisi anggaran bersama Kemenkeu telah selesai dan regulasi teknis BLT Subsidi Gaji 2022 rampung
Jika tak terjadi kendala, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan ini akan disalurkan mulai bulan Mei 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, BLT Subsidi Gaji 2022 kembali disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Daftar 5 Rekening yang Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, Karyawan Bericiri Ini Dapat BSU 2022
Selain itu, syarat wajib yang kembali akan diterapkan pada BSU 2022 adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebab basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah sendiri pada BSU 2022 akan menganggarkan biaya sebesar 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.
Cara Cek
Tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat cek status pencairan BSU melalui link bsu.kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Bocoran Jadwal BLT Subsidi Gaji 2022 Cair, Cara Cek Penerima, dan Syarat Mendapatkan BSU Kemnaker
Apabila nama masuk ke dalam penerima BSU 2021, kemungkinan besar bakal mendapat BLT Subsidi Gaji 2022.
Berikut 4 status akan diterima penerima BLT Subsidi Gaji:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Jika sudah ditetapkan menjadi penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan'.
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan oleh Kemnaker di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening Bank tersebut.
Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Demikianlah informasi tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan punya 4 status ini, pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2022 Rp1 juta, cek juga jadwal kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair.***