Libur Sekolah Saat Lebaran 2022 Diperpanjang sampai Kapan? Ini Daftar Daerah yang Libur Lebih Lama

- 7 Mei 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi - Libur sekolah saat Lebaran 2022 diperpanjang sampai kapan dan daerah yang memberlakukan.
Ilustrasi - Libur sekolah saat Lebaran 2022 diperpanjang sampai kapan dan daerah yang memberlakukan. /Masterstudio/PIXABAY

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang dikutip dari PMJ News, Jumat, 6 Mei 2022.

Kebijakan ini pun dipertegas masing-masing daerah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah menetapkan libur sekolah di Jakarta berlansung hingga Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Info Jadwal Libur Sekolah Diperpanjang Hari Ini: Apakah Jawa Tengah dan Jawa Timur Juga Diperpanjang?

Siswa di Jakarta akan mulai masuk sekolah para Kamis, 12 Mei 2022. Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor 13504/1.851 yang ditandatangani Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan DKI, Agus Ramdani.

"Hal itu didasari dari kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran, jadi tidak ada perubahan," kata Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dilansir Antara, Kamis, 5 Mei 2022.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa libur sekolah saat Lebaran 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Apakah Libur Sekolah 2022 Diperpanjang? Ini Daftar Daerah yang Umumkan Perpanjangan Libur Lebaran

Siswa di Jawa Barat akan mulai masuk sekolah  jadwal masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.

"Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden, maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota, kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022," ujar Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi dikutip dari Antara, Rabu, 4 Mei 2022.

Demikian informasi libur sekolah saat Lebaran 2022 diperpanjang sampai kapan dan daerah yang memberlakukan libur lebih lama.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x