RESMI Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Link Hasil Sidang Isbat Lebaran

- 1 Mei 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi - Resmi pemerintah menetapkan Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Ilustrasi - Resmi pemerintah menetapkan Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. /kemenag.go.id

BERITA DIY - Resmi pemerintah menetapkan Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Link hasil sidang Isbat Lebaran bisa diakses berikut ini.

Pemerintah sudah menggelar sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022. Prosesnya didahului dengan pemantauan hilal.

Kemenag melakukan rukyatul hilal di 99 lokasi yang tersebar di pelosok Indonesia. Selanjutnya, hasil rukyatul hilal tersebut dilaporkan sebagai salah satu bahan sidang Isbat.

Baca Juga: Pengumuman Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Ini Informasi Kapan Lebaran 2022: Jokowi Ucapkan Begini

Bahan lainnya yaitu hasil hisab. Jika berdasarkan hasil hisab, Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Sebab, poisisi hilal pada Minggu, 1 Mei 2022, memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni lebih dari 3 derajat.

Sedangkan berdasarkan hasil rukyatul hilal hari ini, diketahui juga bahwa 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Baca Juga: Kumpulan Teks Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022, Minal Aidzin Wal Faizin dan Referensi untuk Dibagikan

Atas dasar kedua metode tersebut pemerintah pun resmi menetapkan Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x